Sekarang ini tengah marak pemberitaan tentang adanya wacana kenaikan harga rokok yang diwacanakan akan naik hingga kisaran angka Rp.50.000, wacana ini kontan menuai pro dan kontra dari masyarakat. Penyebabnya tentu saja karena rokok merupakan kebutuhan pokok bagi sebagian kalangan yaitu kalangan perokok, bagi mereka yang telah ketergantungan, tidak merokok sehari akan menyebabkan ketidaknyamanan, rasa lemas dan tidak bergairah dalam bekerja. Sedangkan bagi kalangan yang pro dengan kenaikan harga rokok, berasumsi dengan kenaikan harga rokok diharapkan akan mengurangi tingkat daya beli masyarakat pengguna rokok sehingga imbasnya diharapkan akan mengurangi efek peredaran rokok.
Masalahnya persoalan seputar rokok tidak sesederhana itu, pendapatan terbesar negara dari sektor non migas berasal dari industri rokok, belum lagi industri ini diklaim menyerap tenaga kerja yang juga cukup signifikan jumlahnya. Bahkan orang nomor satu di Kabupaten Kudus dalam sebuah diskusi di acara Indonesia Lawyer Club TV One baru-baru ini mengatakan angka para pekerja industri rokok di Kabupaten Kudus mencapai angka lebih dari 10% dari total penduduk. Artinya kalau harga rokok dinaikkan maka ekor permasalahannya akan panjang baik yang positif maupun negatif.
Jika dampak rokok bagi kehidupan sosial ekonomi negara terlalu membingungkan bagi kita maka, sesungguhnya ada dampak yang tidak bisa kita abaikan yang telah menunggu di depan mata, yaitu jika wacana kenaikan harga rokok terealisasi maka berapa banyak keuangan rumah tangga yang akan terkena imbasnya. Seperti halnya Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) maka Anggaran Pendapatan dan Belanja Rumah Tangga juga terdiri atas komponen Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan. Pendapatan sebuah rumah tangga mungkin ada yang telah bisa dipastikan besaran alokasinya yaitu bagi rumah tangga yang sumber pendapatannya tetap misalnya berasal dari gaji atau upah yang besarannya tetap perbulan, namun ada juga rumah tangga yang pendapatannya tidak dapat dipastikan karena berasal dari pendapatan yang tidak menentu. Tapi masalahnya komponen belanja tiap-tiap rumah tangga hampir selalu dalam grafik yang stagnan sesuai standar hidup tiap rumah tangga, kalaupun ada pengurangan maka persentasenya kecil bahkan pada moment-moment tertentu ada saat hampir semua belanja rumah tangga mengalami peningkatan. Jika harga rokok naik, maka bagi rumah tangga yang memiliki anggota keluarga pengguna rokok maka dipastikan hal tersebut akan berpengaruh terhadap keseimbangan keuangan rumah tangga.
Apabila pengguna rokok tersebut adalah kepala rumah tangga dan tingkat ketergantungannya telah mencapai tingkat konsumsi hingga beberapa bungkus perhari, maka bisa dibayangkan berapa alokasi pendapatan yang harus dikorbankan untuk belanja rokok ini. Mungkin dalam tataran faktanya tidak akan seekstrim itu, tapi tentu harus disadari juga bahwa mengatasi ketergantungan rokok bagi seorang pengguna yang sudah dalam taraf addict tidaklah semudah membalik telapak tangan. Yang sering terjadi adalah kepentingan yang lain akan dikesampingkan.
Jadi jika bahaya rokok terhadap kesehatan masih diragukan sejumlah pihak kebenarannya, Jika bahaya rokok terhadap kehidupan sosial ekonomi bangsa terlalu jauh diawang-awang maka yang perlu diwaspadai adalah saat rokok menjadi penyebab goyahnya keuangan rumah tangga.
Bersambung...........